Tasikmalaya – Perwakilan masyarakat dari Desa Sukamulih dan Sukaharja Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Tokoh Masyarakat, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs H. Anton Charliyan M.P.K.N bertempat di Batu Ampar, Sukamulih, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (30/5/2020).
Ketua RT 15 RW 07 Kampung Benjan, Desa Sukamulih, Dindin mengatakan, kehadiran perwakilan warga ke Anton Charliyan untuk menyampaikan aksi protes menolak pembangunan kandang ayam dan pengeboran di areal tersebut oleh pihak perusahaan atau pengelola peternakan.
“Saya bersama masyarakat yang lainnya menolak pengeboran tersebut, karena bisa berdampak terhadap lingkungan terutama sumber mata air,” kata Dindin kepada gentrapriangan.com Sabtu, (30/5/2020).
Senada dengan Dindin, Ketua RT 03 RW 03 Kampung Malaganti, Desa Sukaharja, Budi Santoso menyampaikan, sebelumnya pihak perusahaan belum pernah meminta izin atau melibatkan masyarakat dalam proyek ini.
“Belum ada izin ke masyarakat, yang ada itu hanya sosialisasi saja, dan tiba-tiba datang alat berat, padahal kan masyarakat belum mengizinkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pembina Galunggung Sakti Nusantara (GASANTANA), Hadi Permana, menduga dalam pelaksanaan bor artesis tersebut, perusahaan tidak melakukan proses AMDAL sebagaimana mestinya.
“Untuk itu kami menghimbau perusahaan agar menghentikan segala bentuk kegiatan sampai segala perizinan dan keabsahan pembangunan benar nyatanya,” jelasnya.
Tokoh Masyarakat, Anton Charliyan mengatakan, kedatangan masyarakat dari ke dua desa tersebut untuk meminta saya memfasilitasi komunikasi keberatan dari warga ke pihak perusahaan.
“Masyarakat menilai pembangunan bor artesis tersebut bisa berdampak terhadap lingkungan, terutama menganggu sumber mata air,” ujar Anton.
Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut menyampaikan, bahwa daerah tersebut juga merupakan kawasan geopark nasional.
“Kawasan geopark nasional artinya kita harus benar-benar menjaga lingkungannya, budayanya,” katanya.
Kedepannya, Anton mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan terkait pengeboran tersebut.
“Kita akan menanyakan apakah ada izin, kalau ada izin prosedurnya bagaimana. Apakah sudah ada izin dari masyarakat sekitar, karena masyarakat merasa belum pernah dimintai izin,” tandasnya