Gentrapriangan- Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu tidak terima kalau ada larangan pemerintah terhadap bisnis impor baju bekas atau lebih populer dengan istilah thrifting.
Sebagai pecinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak salah dari bisnis pakaian bekas tersebut.
Adian mengungkapkan jika ia kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas.
Bahkan ia membeli jas di Pasar Gedebage untuk ia pakai pada saat pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pasar Gedebage terkenal sebagai tempat terbesar penjualan baju impor bekas di Kota Bandung.
“Pelantikan gua menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya?. Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak,” ungkap Adian, dikutip dari Suara, Kamis (16/3/2023).
Adian Napitupulu menilai, jika larangan mengimport pakaian bekas adalah suatu yang aneh, sebab seharusnya jika pakaian import tersebut memang mematikan usaha lokal, harusnya pakaian lokal semakin meningkat kualitasnya agar mampu bersaing.
Adian menilai yang seharusnya pemerintah lakukan ialah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.
“Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, evaluasi peran mereka aja,” tegas Adian.
Dengan peningkatan produk dalam negeri tentu akan berdampak baik terhadap industri pakaian, salah satu caranya adalah dengan melakukan pembinaan kepada produsen lokal.
“Misalnya pakaian celans bikin dong yang up to date UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas. Makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang,” ungkap Adian.
Editor : Muhamad Dadan Nurdani