Tasikmalaya – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya mendata setidaknya ada 254 anak Punk di Kota Tasikmalaya.
Kondisi tersebut membuat Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mulai mengkhawatirkan keberadaan anak punk di wilayahnya.
Menurut Budi Budiman, keberadaan anak punk itu mulai merasahkan.
“Stigma kepada anak punk selalu berdekatan dengan pergaulan bebas, prostitusi, minuman keras, dan obat terlarang. Apalagi dinilai dari penampilan anak punk sudah mendobrak aturan, agama, budaya dan lainnya’, kata Budi, Kamis (9/1/2019) siang di Asri Resto, Asia Plaza.
Budi menganalisa, anak punk ini seperti ada yang mengendalikan.
“Mereka ini seperti ada mafianya. Ayo kita sama-sama juga perangi mafianya. Agar bisa kita tanggulangi bersama”, ujarnya.
Budi mengajak semua pihak untuk bekerja sama melakukan penanggulangan keberadaan anak punk.
Namun, Budi mengakui, saat ini Pemkot Tasikmalaya belum memiliki tempat penampungan anak punk.
“Walaupun kami ada keterbatasan tapi dengan bersama-sama saya yakin bisa tuntas. Pokoknya kota Tasikmalaya ini dari sisi infrastruktur dan ekonomi sudah baik”, jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya kota, AKBP Anom Karibianto menuturkan, selama 2019 kasus tindak pidana yang diduga melibatkan anak punk sempat bermunculan di permukaan.
“Ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, pencabulan di bawah umur, penculikan, mabuk-mabukan dan lainnya. Ini yang kita lihat baru dipermukaannya saja,” katanya.
Namun, AKBP Anom menuturkan masalah anak punk memang tanggung jawab semua pihak.
“Di kita ini diatur dalam UU juga, maka tanggung jawab kita sekua”, tuturnya.