Garut – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut berhasil menangkap delapan pelaku 1pencurian. 30 kendaraan bermotor dan sejumlah barang lainnya yang menjadi barang bukti dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan.
Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansyah menyebut bahwa delapan tersangka ditangkap di beberapa wilayah di daerah Kabupaten Garut.
“Yang kita amankan berinisial YN, CW, MK, IL, SY, DH, HT dan HD. Mereka ditangkap di lima lokasi yang berbeda dalam rangka menciptan situasi kondisi serta kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Garut,” ujarnya, Senin (23/12).
Beberapa tersangka yang ditangkap tidak segan melukai korban pemilik kendaraan bermotor saat mencoba melawan. Bahkan saat proses penangkapan pun seorang tersangka ada yang terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan melawan Polisi.
“Kita mengamankan barang bukti golok yang selalu dibawa tersangka dalam melakukan aksi pencurian. Selain itu sejumlah senjata juga kita amankan dan menjadi barang bukti dari para tersangka,” katanya.
Setelah sepeda motor berhasil dicuri, pelaku menyamarkan kendaraan dengan cara mengubah pelat nomor kendaraan. “Setelahnya baru kemudian dijual kepada penadah,” ucapnya.
Empat dari 30 motor yang berhasil diamankan telah diketahui pemiliknya. Polisi mengembalikan kendaraan tersebut setelah pemiliknya membawa bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
“Kita cek dulu nomor rangka dan nomor mesinnya karena pelaku ini mengubah pelat nomornya. Alhamdulillah ada empat motor kita serahkan kepada pemiliknya sambil menunggu proses persidangan di pengadilan,” ungkapnya.
Menjelang Natal dan tahun baru, Polres Garut membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kejahatan, baik di jalanan maupun permukiman dan keramaian.
“Yang paling kita antisipasi adalah kerawanan rumah kosong karena ditinggal pemiliknya, baik untuk beribadah atau pun liburan. Kita akan akan lakukan patroli,” ungkapnya.