2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Garut

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Polisi Resor Garut Polres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukan barang bukti tindak pencurian dengan kekerasn (Curas) yang dilakukan oleh enam tersangka saat pers konferensi.

i

Kepala Polisi Resor Garut Polres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukan barang bukti tindak pencurian dengan kekerasn (Curas) yang dilakukan oleh enam tersangka saat pers konferensi.

Garut – Polisi Resor Garut menangkap enam orang tersangka tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa (20/02/2024). Dari sejumlah tersangka yang ditangkap dua di antaranya merupakan oknum Polisi yang masih aktif.

“Dari ke 6 tersangka, dua diantaranya merupakan oknum anggota Polri aktif yang satu anggota Polres Sukabumi dan anggota Polres Garut,” kata Kepala Polres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dikutip dari siaran pers Humas Polri.

Yonky menyampaikan kedua anggota yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan sedang menjalani proses disersi dan telah direkomendasikan untuk tindak Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca Juga :  Dukung Perdamaian, Wagub Jabar Turut Tandatangani Piagam Sekolah Welas Asih

Yonky mengatakan, para tersangka lain berhasil ddiamankan jajaran Polres Garut di lokasi yang berbeda.

“Tersangka PW (38) warga Kab. Bandang Barat, “ADP” (30) warga Kab. Garut, “EH” (25) warga Kab. Garut. “ZRM” (21) warga Kab. Garut, “DRN” (34) warga Kab. Garut, “IYM” (33) warga Kab. Garut, berhasil kita ringkus di lokasi yang berbeda-beda.” Kata Yonky.

Kasus Curas tersebut dilakukan oleh lima orang lelaki dan satu perempuan. Para tersangka ini, menurut Yonky, memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana curas kepada 2 orang korban. Caranya para pelaku mengikat masing-masing kedua tangan dan menutup mata para korban menggunakan lakban berwarna coklat.

Baca Juga :  Demo Bela Rizieq Shihab Rusuh, Tiga Mobil Polisi Dirusak

Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar RP.9.000.000,- (sembilan juta rupiah), 1 unit hp warna biru, 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Alfa warna hitam, 1 unit handphone merk Vivo J6 warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) milik para korban.

Disamping itu barang bukti berupa 1 unit mobil daihatsu sigra warna putih No Pol D 1805 DN, 1 buah air soft guns jenis FN, 1 buah rompi Polisi, 2 buah knuckle keling, 1 buah lakban dan ikatan lakban juga disita dari para tersangka.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB